A. PENGERTIAN ETIKA PROFESI & DISIPLIN
PROFESI
a.
Pengertian Etika Profesi
1. Pengertian Etika
Etika dalam bahasa
Yunani kuno : "ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan" adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung
jawab.
St. John of Damascus
(abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical
philosophy).
Etika dimulai bila
manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara metodologis,
tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu,
objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan
ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut
pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap
perbuatan manusia.
2. Pengertian Profesi
Profesi sendiri berasal
dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar
dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi
kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan
dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti
kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut
daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan
kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari
manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut
3. Definisi Etika Profesi Menurut Para Ahli
:
1. Anang Usman, SH., MSi
Menurut Anang Usman, SH., MSi, etika profesi adalah
sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan
dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai
keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan
disertai refleksi yang seksama
2. Siti Rahayu
Menurut Siti Rahayu (2010), pengertian etika profesi
adalah kode etik untuk profesi tertentu dan karenanya harus dimengerti
selayaknya, bukan sebagai etika absolut.
3. Kaiser
Menurut Kaiser (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7),
pengertian etika profesi adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan
pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap
masyarakat.
b.
PENGERTIAN
DISIPLIN PROFESI
Pengertian
Disiplin
Disiplin menurut Buku Besar Bahasa Indonesia ialah:
1.
Tata tertib (di kemiliteran,
sekolah/kampus, dan sebagainya).
2.
Ketaatan (kepatuhan) kepada peraturan
(tata tertib).
3.
Bidang studi yang memiliki objek, sistem,
dan metode tertentu.
Disiplin
adalah sikap mental yang dimiliki seseorang mengandung keikutsertaan mematuhi,
peraturan, dan norma yang berlaku dalam tugas dan tanggung jawab. Tanggung
jawab, baik berhubungan dengan hak maupun terhadap kewajiban serta waktu.
Menurut Sutopo Yuwono, Disiplin ialah sikap
kejiwaan yang dilakukan seseorang atau sekelompok yang senantiasa mengikuti
atau mematuhi keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Disiplin juga
diartikan sikap menumbuhkan kendali diri, karakter atau keteraturan, dan
efisiensi.
Disiplin profesi adalah
sikap yang dapat diandalkan kesungguhannya dalam menjalankan suatu pekerjaan
tertentu.
B. DISKUSIKAN
4 BUTIR PEDOMAN DISIPLIN (BUTIR 7,9,19 DAN 21) DAN 4 BUTIR KODE ETIK (PASAL
3,6,12 DAN 15)
I.
PEDOMAN
DISIPLIN
a.
Butir
7
Memberikan sediaan farmasi yang tidak terjamin
‘mutu’, ‘keamanan’ dan ‘khasiat/manfaat’ kepada pasien.
Kata
kunci : Tidak terjamin ‘mutu’, ‘keamanan’ dan ‘khasiat/manfaat’ kepada
pasien artinya apoteker tidak memenuhi hak pasien yang harusnya diberikan.
Karena pasien berhak mendapatkan sediaan farmasi yang aman, bermutu dna
berkhasiat.
b.
Butir
9
Tidak menghitung dengan benar dosis obat, sehingga
dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian kepada pasien.
Kata kunci : Tidak
menghitung dengan benar dosis obat, sehingga dapat menimbulkan kerusakan
atau kerugian kepada pasien. Hal ini sangat merugikan bagi pasien dan bisa
fatal.
c. Butir
19
Berpraktik
dengan menggunakan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) atau Surat Izin
Praktik Apoteker/Surat Izin Kerja Apoteker (SIPA/SIKA) dan/atau sertifikat kompetensi
yang tidak sah.
Kata
kunci : Berpraktik dengan menggunakan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA)
atau Surat Izin Praktik Apoteker/Surat Izin Kerja Apoteker (SIPA/SIKA) dan/atau
sertifikat kompetensi yang tidak sah. Tidak mentaati peraturan perundangan
mengenai administrasi perizinan profesi apoteker.
d.
Butir 21
Mengiklankan
kemampuan/pelayanan atau kelebihan kemampuan /pelayanan yang dimiliki, baik
lisan, ataupun tulisan, yang tidak benar atau menyesatkan.
Kata
kunci : Mengiklankan
kemampuan/pelayanan atau kelebihan kemampuan /pelayanan
yang dimiliki, baik lisan, ataupun
tulisan, yang tidak benar atau menyesatkan.
Komentar
Posting Komentar